Barang bukti |
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngapa, Iptu Izak SH bersama enam orang anggota beserta Komandan Rayon Militer (Danramil) Pakue, Kapten Inf Duding bersama tiga orang anggotanya.
Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang pelaku judi sabung ayam. Keduanya juga merupakan penduduk Kolaka Utara yang diketahui bernama Musakkar (39) pekerjaan petani warga Desa Mikuasi Kecamatan Pakue, dan Rusli (34) pekerjaan petani warga Desa Lawolatu.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 1 ekor ayam aduan, uang sebesar Rp 350 ribu, 1 buah alat pengasah taji, 1 buah tali putih untuk pengikat taji dan 1 buah kayu bercabang yang diduga untuk digunakan memotong ayam serta sejumlah isolasi.
Informasi yang diperoleh sebelum penggerebekan, petugas melakukan pengintaian, namun meski demikian sejumlah pelaku sabung ayam termasuk warga yang ikut nonton telah melarikan diri lebih awal.
"Sebenarnya banyak pelaku sabung ayam di sana. Cuma mereka lebih duluan kabur," kata Kapolsek Ngapa, Iptu Izak SH, kepada Beritakolut.com, Jumat malam (03/06/2016) melalui ponsel.
Bahkan saking takutnya ditangkap, para pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motor mereka. "Semua barang bukti termasuk pelaku yang ditangkap itu, kini sudah diamankan di Mapolsek Ngapa," jelas Izak.
Sementara itu meski sejumlah pelaku berhasil kabur dari sergapan petugas, namun penyelidikan akan terus dilakukan polisi berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi. (Ali)