Mediatimur.com JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pelaku komplotan pencurian kendaraan mobil rental sadis. Dalam aksinya mereka berpura-pura menyewa mobil kemudian membunuh sopirnya saat sedang berhenti di tengah perjalanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah mengatakan kedua pelaku sejak awal mengincar mobil rental korban sebuah Toyota Yaris warna putih dengan nomor plat B-1591-FRI.
Ada dua pelaku yang diamankan pada Minggu (25/3/2018) di kota Madiun, Jawa Timur, yakni Eko Budi Pratikno dan Totok Andika yang berperan sebagai perencana dan eksekutor.
"Korban saat itu bertemu dengan pelaku di Pasar Induk Cibitung dan minta diantarkan ke Pulogadung dengan ongkos Rp 200.000. Saat di tengah jalan tol JORR arah Cilincing pelaku minta berhenti sebentar untuk buang air kecil dan mencekik korban hingga tewas," ujar Febri, Senin (2/4/2018) di halaman Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku kemudian membuang jenazah korban di semak-semak tanaman yang ada di turunan tol Cempaka Putih Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tersangka memiliki laporan kasus serupa di luar DKI, seperti Lampung dan Medan. Keduanya kita jerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup," kata Febri.
Laporan : Kurniawan
Kumpulan Pencurian Mobil Rental, Berhasil Dibekuk
Media Timur
Senin, 02 April 2018, April 02, 2018 WITA
Last Updated
2018-04-02T15:32:13Z
Komentar