WATAMPONE | MEDIATIMUR.COM | KPU juga telah merilis hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Bone di situsnya, Kamis, 27 Juni. Hanya saja, data-data tersebut jangan dijadikan acuan utama untuk menentukan pemenang Pilkada.
Komisioner Divisi Teknis KPU Bone, Nasaruddin menerangkan, data-data yang diinput ke dalam situs itu memang berasal dari formulir C1 yang disetor masing-masing TPS. Data mentah dituangkan langsung ke dalam isian database situs. Angka-angka yang tertera di kertas langsung diinput tanpa adanya pencocokan.
"Kita masih akan melakukan pencocokan terhadap semua data-data yang sudah KPU terima. Setelah itu, baru hasil itu yang kita plenokan untuk diumumkan sebagai hasil Pemilu. Jadi, memang masih ada kemungkinan berubah dari quick count," paparnya saat ditemui di Kantor KPU Jl.Letjen Gatot Subroto Kecamatan Tanete Riattang, pada Kamis (28/6/2018).
Ia mencontohkan, ada kesalahan penginputan data dalam versi quick count KPU. Semisal data dari hasil pencoblosan di Kecamatan Salomekko, terlihat perbedaan angka pengguna hak pilih 7.513 orang dengan total suara yang masuk 7.913 (suara sah + tidak sah). Padahal, seharusnya kedua nominal itu sama.
"Seperti itu kesalahan penginputan. Namun, kami tidak boleh langsung menggantinya (di situs). Nanti baru diperbaiki dalam proses pencocokan di KPU," terangnya. (*)
KPU Bone : Hasil Quick Count KPU Bisa Berbeda dengan Real Count
Media Timur
Jumat, 29 Juni 2018, Juni 29, 2018 WITA
Last Updated
2018-06-29T15:36:33Z
Komentar