MEDIATIMUR.COM, BONE -- Rusdi Bin Muhammatang (30 thn), warga asal dusun Bettaru desa Welado kecamatan Ajangale kabupaten Bone meninggal dunia pasca dilakukannya tindakan pengamanan yang dilakukan Aiptu Panus personil Polsek Ajangale dengan menembak bagian dada Rusdi pada Jumat (17/8/2018).
Sebelumnya, pukul 16.10 Wita, Pelaku Rusdi memarangi neneknya Cora (90 thn), yang ketika sedang berada diatas rumahnya mengenai bagian muka setelah itu, RUSDI turun dari rumah menuju mesjid Nurul Muslimin dan memarangi lagi kaca mesjid pada bagian depan dan memburu orang yang lewat di jalanan sehingga masyarakat menelpon Polsek Ajangale.
Ka SPKT I Bripka Ramlan bersama Aiptu Panus dan Bripka Faisal mendatangi TKP dan setelah anggota datang di TKP hendak mengamankan pelaku RUSDI, namun malah memburu petugas dengan membawa parang, sehingga Aiptu Panus mengeluarkan tembakan peringatan, namun Rusdi tetap maju dengan membawa parang bahkan nyaris memarangi Aiptu Panus, olehnya itu karena membahayakan petugas serta masyarakat dilakukan tindakan operasional sesuai prosedur dengan menembak Pelaku Rusdi hingga terkapar dan meninggal dunia.
Tindak pidana Penganiayaan tersebut terjadi di dusun Bettaru Desa Welado Kec. Ajangale Kab. Bone.
Diketahui sebelumnya, bahwa Rusdi Bin Muhammatang diduga mengalami gangguan jiwa, dan Pelaku juga sebelumnya sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Makassar. (*)
Sebelumnya, pukul 16.10 Wita, Pelaku Rusdi memarangi neneknya Cora (90 thn), yang ketika sedang berada diatas rumahnya mengenai bagian muka setelah itu, RUSDI turun dari rumah menuju mesjid Nurul Muslimin dan memarangi lagi kaca mesjid pada bagian depan dan memburu orang yang lewat di jalanan sehingga masyarakat menelpon Polsek Ajangale.
Ka SPKT I Bripka Ramlan bersama Aiptu Panus dan Bripka Faisal mendatangi TKP dan setelah anggota datang di TKP hendak mengamankan pelaku RUSDI, namun malah memburu petugas dengan membawa parang, sehingga Aiptu Panus mengeluarkan tembakan peringatan, namun Rusdi tetap maju dengan membawa parang bahkan nyaris memarangi Aiptu Panus, olehnya itu karena membahayakan petugas serta masyarakat dilakukan tindakan operasional sesuai prosedur dengan menembak Pelaku Rusdi hingga terkapar dan meninggal dunia.
Tindak pidana Penganiayaan tersebut terjadi di dusun Bettaru Desa Welado Kec. Ajangale Kab. Bone.
Diketahui sebelumnya, bahwa Rusdi Bin Muhammatang diduga mengalami gangguan jiwa, dan Pelaku juga sebelumnya sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Makassar. (*)
posted from Bloggeroid