WATAMPONE, MEDIATIMUR.COM -- Pria berinisial (IS) berumur (25 thn) yang bekerja sebagai Imam Dusun Desa Watu Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Tanete Riattang Polres Bone Jl.MH.Thamrin Kelurahan Manurungnge pada Selasa malam (25/9).
Dugaan tindak pidana membawa lari anak perempuan yang merupakan korban seorang Mahasiswi IAIN tersebut inisial (AM), berumur (20 thn), beralamat Panjalili desa Cekkeware Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Kepada mediatimur.com Kamis (27/9/2018), Kapolsek Urban Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Senin (24/9) pukul 11.00 WITA di halaman Kampus IAIN Watampone Jl. Hos Cokroaminoto Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Lanjut kata Kompol Andi Asdar, awal dari kejadian tersebut, pelaku menjemput korban dikampus IAIN Watampone dgn cara menarik tangan korban dengan secara paksa masuk ke dalam mobil yang sudah dipersiapkan sebelumnya sehingga korban hanya berteriak - teriak minta tolong dan menangis dan kemudian pelaku membawa korban ke Makassar selama 1 (satu) malam dan di dalam perjalanan pelaku mengambil handphone milik korban lalu dibuka kartu dan batereinya sehingga korban tdk bisa komunikasi dengan keluarganya.
"akhirnya pelaku bersama korban kembali ke Kab.Bone dan menyerahkan diri di Polsek Tanete Riattang pada tanggal 25 September sekira pkl 23.30 wita, dan kini pelaku dalam proses lebih lanjut," tutupnya. (ADE)
Dugaan tindak pidana membawa lari anak perempuan yang merupakan korban seorang Mahasiswi IAIN tersebut inisial (AM), berumur (20 thn), beralamat Panjalili desa Cekkeware Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Kepada mediatimur.com Kamis (27/9/2018), Kapolsek Urban Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Senin (24/9) pukul 11.00 WITA di halaman Kampus IAIN Watampone Jl. Hos Cokroaminoto Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Lanjut kata Kompol Andi Asdar, awal dari kejadian tersebut, pelaku menjemput korban dikampus IAIN Watampone dgn cara menarik tangan korban dengan secara paksa masuk ke dalam mobil yang sudah dipersiapkan sebelumnya sehingga korban hanya berteriak - teriak minta tolong dan menangis dan kemudian pelaku membawa korban ke Makassar selama 1 (satu) malam dan di dalam perjalanan pelaku mengambil handphone milik korban lalu dibuka kartu dan batereinya sehingga korban tdk bisa komunikasi dengan keluarganya.
"akhirnya pelaku bersama korban kembali ke Kab.Bone dan menyerahkan diri di Polsek Tanete Riattang pada tanggal 25 September sekira pkl 23.30 wita, dan kini pelaku dalam proses lebih lanjut," tutupnya. (ADE)
posted from Bloggeroid