Watampone | MEDIATIMUR.COM || Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gabtib dan Yustisis oleh aparat gabungan dari Denpom XIV/1, Propam Polres Bone, Provost Korem 141/Tp dan BNN Kabupaten Bone berlangsung pukul 23.00 Selasa 19 Februari 2019 hingga Rabu dini hari pukul 00.30 WITA.
Dalam razia gabungan yang dipimpin Wadandenpom XIV/1, Mayor CPM Rudy Harsono turut melibatkan 23 prajurit Denpom XIV/1, 2 Provost Korem 141/Tp, 2 Propam Polres Bone dan 2 BNN Kabupaten Bone.
"Operasi ini digelar pertriwulan, semua THM yang kita razia tidak menemukan prajurit TNI, cuman ada satu warga diamankan karena melanggar menggunakan celana militer, jadi dibuatkan pernyataan sebagai tindakan pelanggarannya," tegasnya.
Lebih lanjut Perwira berpangkat Melati tersebut, dalam razia yang dilakukan tengah malam hari juga diamankan dua pemuda yang sedang memakai obatan terlarang jenis Termadol, dan langsung ditindak oleh BNN Kabupaten Bone.
"Tempat hiburan malam (THM) yang di Razia meliput ; Heroes, Boulevard, Win Win, Tropikana, Inul Vista, Mitha Sari yang di Jalan HOS Cokroaminoto Aminoto," sambungnya kepada media timur.com pada Selasa (19/2/2019).
Penulis : Melky Syam