-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kepala UPT SDN 108 Pompanua Apresiasi Adanya Aturan Mengenai Pemerataan Murid

    Selasa, 14 Mei 2019, Mei 14, 2019 WITA Last Updated 2019-05-15T00:45:45Z
    MEDIATIMUR.COM | BONE || Kepala UPT SDN 108 Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone merespon baik adanya aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

    Norma tertulis yang dituangkan melalui Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, Sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lainnya yang sederajat kini menjadi acuan bagi setiap penyelenggara dimasing-masing satuan pendidikan.

    Ungkapan tersebut disampaikannya saat mediatimur.com bertandang diruangan Kepala UPT SDN 108 Pompanua, Hj.Muliati S.Pd pada Selasa (14/5/2019) Jalan Poros Bone - Sengkang Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.

    Dengan adanya aturan tersebut, pemerataan Murid bisa terlaksana dan menjadi acuan satuan pendidikan dalam proses penerimaan murid baru.

    "Adanya aturan tersebut, kita melihat bagus , jumlah siswa bisa merata dan orang tua sudah pun tidak jauh mengantar karena ada aturan mengenai jangkauan atau zonasi wilayah yang diterapkan. Juga menjadi acuan jumlah murid dalam satu ruangan belajar, mudah-mudahan siswa nanti yang kita inginkan sesuai dengan jumlahnya 28, menurut aturan tersebut batas 28 perkelas, lebih dari itu dicari jalan keluarnya," ungkapnya.

    Beliau menambahkan, harapannya tidak ada lagi persolan dengan adanya aturan tersebut, karena acuan tersebut sudah mempertimbangkan mengenai kondisi jarak maupun zona wilayah calon murid.

    "Kita liat nanti kartu keluarganya, karena pertimbangannya jarak dekat dari Sekolah yang dekat antara rumah murid, kalaupun ada pihak orang tua yang tetap ingin menyekolahkan anaknya sesuai keinginannya tetap dicarikan solusi secara berjenjang dari sekolah tersebut hingga ditingkat Dinas Pendidikan," tambah Hj.Muliati S.Pd

    Untuk data asal Murid SDN 108 Pompanua, berasal dari Lingkungan Tansie, dusun Bettaro desa Welado, dusun Sape'e Desa Opo dan Lingkungan Sulilie.


    Laporan : Ikhwan
    Editor.    : Melky
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru