TIRAWUTA | MEDIATIMUR.COM || Kepala Badan (Kaban) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Kolaka Timur, Drs.Abraham M.Si, mengungkapkan, bahwa pihaknya selaku pelaksana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 masih dalam proses verifikasi pemberkasan.
Selain itu, beliau juga menambahkan, setelah pengumuman pemberkasan, para pelamar diberi waktu tiga hari masa perbaikan dan pihaknya bekerja semaksimal mungkin menyelesaikan verifikasi dokumen yang jumlahnya 10.048 pelamar.
"Untuk saat ini tahap verifikasi yang dilakukan sejak 27 Nopember lalu, masih penelitian dokumen dari bagian verifikasi berkas, setelah kita umumkan nanti tetap ada masa sanggah 3 hari sesuai dari Menpan, setelah itu kami diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti selama 7 hari", tambahnya Kaban BKPSDM Kolaka Timur ini kepada mediatimur.com pada Jumat (6/12/2019).
Ditempat yang sama, Ruslan SE selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Pemkab Koltim menuturkan, perkiraan jadwal pengumuman hasil verifikasi berkas tersebut dilaksanakan di akhir bulan ini.
"sekarang berproses sementara verifikasi berkas pelamaran CPNS Kolaka timur dan in syaa Allah akhir Desember kita akan umumkan hasil seleksi berkas ini", pungkasnya.
Pantauan mediatimur.com pada Kamis (5/12/2019) berkas pelamar yang sudah terverifikasi sebanyak 2.319 dari 10.048 pelamar. (red)