-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejari Bone Terapkan Pembayaran Tilang Langsung di Pos dan Bank BRI Cabang

    Jumat, 10 Januari 2020, Januari 10, 2020 WITA Last Updated 2020-01-10T08:44:50Z
    Bone | mediatimur.com || Pihak Kejari Bone melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dr. Eni Santriana SH., MH menerapkan pola pembayaran tilang (denda) bagi pelanggar secara tunai di Kantor Pos maupun di Bank BRI Cabang Bone yang akan diberlakukan mulai Minggu depan bulan Januari hingga bulan Desember mendatang.

    Sebelumnya, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Bank BRI maupun Pos melalui MoU bersama dengan harapan agar mudah dijangkau oleh pelanggar dalam pelayanan pembayaran tilang.

    Selain mempermudah pelanggar dalam hal pembayaran, ia pun menuturkan jika penerapan ini juga mampu mencegah perbuatan korupsi di intitusi Adhyaksa tersebut. Hal tersebut dikemukakannya saat berbincang-bincang bersama kepada awak media di halaman Kajari Bone Jl. Yos Sudarso.

    "Program inilah yang diharapkan masyarakat, tidak perlu datang lagi ke Kejaksaan, karena kami tidak menerima lagi pembayaran denda (tunai), silahkan ke kantor Pos atau Bank BRI Cabang Bone, selain itu, upaya ini juga mencegah korupsi", ungkap Kajari Bone kepada mediatimur.com pada Kamis (9/1/2020).


    Lanjut dikatakannya, setelah pelanggar melakukan pembayaran, pihaknya akan memberi barang bukti kepada pelanggar yang diamankan di Kejari Bone.

    Berdasarkan data yang diperoleh, bahwa, Nilai denda yang dikumpulkan pihak Kejari selama setahun di 2019 mencapai Rp. 938.000.000 dari jumlah pelanggar yang mencapai 6.000an lebih, namun masih ada 1.000 lebih pelanggar yang belum melakukan pembayaran.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru