TIRAWUTA | mediatimur.com || Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Syukur Adam, mengungkapkan, jika dirinya bersama rekan dari Tim I Anggota DPRD Kolaka Timur siap melaksanakan Reses di tiga kecamatan.
Mulai pekan ini, Legislator asal Fraksi PKS tersebut akan melakukan kewajibannya dengan menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Tirawuta, Kecamatan Loea, dan Kecamatan Lalolae bersama angggota tim l.
Dikatakannya, melalui Reses tersebut, nantinya masyarakat menyampaikan segala bentuk aspirasinya dihadapan Tim I yang terdiri dari ; Syukur Adam (saya sendiri), Ramli Majid, Rosdiana, M. Amin W, Amilah Rahmil dan Bahrul.
"Kita sudah memasuki Masa Reses 1, ini kewajiban kita sesuai amanah undang-undang untuk menyerap aspirasi, karena aspirasi itu haknya masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan fasilitas umum, dan permasalahan apa yang ada di daerahnya", ungkap Legislator kelahiran Tahun 1984 ini.
Ditambahkan beliau, kebutuhan maupun permasalahan masyarakat nantinya ditindaklanjuti sesuai prosedur kebutuhan pemerintah.
"hasilnya nanti akan disampaikan ke pemerintah melalui rapat-rapat terkait, apa yang menjadi kebutuhan dan permasalahan masyarakat tersebut", tutup Syukur Adam kepada mediatimur.com pada Ahad (26/1/2020). (Red)