Foto : Sudiar S.IP Plt Kepala Kantor Pertanahan (kiri), Sukardin S.ST Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan (Kanan)
Morowali | mediatimur.com || Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Reublik Indonesia telah memasuki tahapan pelaksanaan.
Salah satu daerah yang kini telah memasuki masa pelaksanaan di tahun ini dalam program PTSL, yakni pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali provinsi Sulawesi Tengah.
Hal tersebut dikemukakan Sudiar S.IP selaku Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan, didampingi Sukardin S.ST selaku Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kabupaten Morowali dihadapan mediatimur.com pada Senin (24/2/2020).
Menurut Sudiar, pihak Kantor Pertanahan menargetkan sertifikat sebanyak 26.000 yang ditujukan beberapa desa maupun kelurahan yang telah mengikuti proses sosialisasi dan perencanaan sebelumnya.
"Untuk tahapan awal dari kegiatan kami, sudah kita laksanakan penyuluhan, selanjutnya turun petugas untuk melaksanakan dengan inventarisasi dan pengukuran", pungkasnya.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya menargetkan 30.000 kegiatan pemetaan, dimana capaian target 26.000 untuk sertifikat dan selisih 4.000 menjadi bagian kegiatan yang dilakukan pembaharuan data.
"inikan juga yang sudah ada sertifikat lamanya,hanya untuk pemetaan, diperbaharui ulang selisihnya, untuk menentukan adanya titik kordinatnya secara menyeluruh di setiap desa maupun kelurahan", tambahnya. (Ikhwan)