-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Hari Terakhir Pendaftaran, Pendaftar PPS di Morowali Masih Kurang

    Selasa, 25 Februari 2020, Februari 25, 2020 WITA Last Updated 2020-02-25T10:49:24Z


    foto : Abdul Samad, S.Pd, Komisioner KPU Kabupaten Morowali (Kanan)

    Morowali | mediatimur.com || Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali melalui Komisioner Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Abdul Samad S.Pd mengungkapkan bahwa tahapan perekrutan penyelenggara pemilu dalam masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih kurang.

    Hal tersebut diungkapkannya Kepada mediatimur.com saat ditemui di Kantor KPU Morowali, Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah pada Selasa (25/2/2020). Komisioner KPU tersebut menyebutkan, sebanyak tujuh kecamatan dari beberapa desa/kelurahan yang masih belum terpenuhi atau masih kekurangan.

    Pihak KPU sendiri telah melakukan berbagai langkah maupun upaya untuk menghindari hal ini, yang dilakukan dibeberapa hari sebelumnya diadakan pendaftaran PPS.

    "Kalau terkait kenapa kurang, dari jumlah yang di harapkan, tugas kami hanya mengumumkan dan mensosialisasikan penerimaan pendafaran PPS, tapi realitanya yang mendaftar seperti di atas (daftar) hasilnya", ungkapnya.

    Kata beliau, upaya pihak KPU dalam meminimalisir kurangnya pendaftar PPS, pihak KPU juga telah melakukan Pengumuman pendaftaran, komunikasi bersama pemerintah kecamatan.

    "kami sudah sampaikan diseluruh kecamatan, baik melalui pemasangan spanduk dan penempelan pengumuman pendaftaran pada semua kantor camat, kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan agar camat dapat meneruskan ke seluruh desa dalam wilayah kecamatannya", lanjut Abdul Samad.

    Ditambahkan Komisioner KPU tersebut, bahkan mengambil langkah melalui media sosial pun dikerahkan pihak KPU Kabupaten Morowali.

    "Selain itu, kami memanfaatkan media on line yang di miliki oleh KPU, baik web maupun FB, serta menggunakan seluruh akun media sosial yang di miliki oleh seluruh komisioner", tutupnya. (Ikhwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru