Morowali | mediatimur.com || Kehadiran program Pendaftaran Tanah Sistemstis Lengkap (PTSL) melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Reublik Indonesia mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Salah satunya di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah yang menargetkan 26.000 Sertifikat yang ditujukan lahan masyarakat ataupun lahan milik pemerintah.
Salah satu desa yang menerima program PTSL di Kabupaten Morowali melalui Kantor BPN/ATR, yakni, desa Bente Kecamatan Bungku Tengah. Selaku kepala desa, Erwin, membenarkan dengan adanya program PTSL di wilayahnya.
Kepada mediatimur.com, Sabtu (1/3/2020) mengungkapkan, kehadiran program PTSL yang salah satunya ditujukan masyarakat mendapat respon positif, hingga pendaftarnya sudah mencapai 500 bidang.
"Dalam program ini cukup membantu masyarakat, karena tidak terlalu dibebani masyarakat dibanding urus mandiri di Pertanahan butuh biaya adminitrasi atau pengurusan yang besar, sampai hari ini sudah 500 bidang yang terdaftar dan sementara pengukurannya sudah lebih 400 bidang", ungkap Erwin di Kantor Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah.
Lebih jelas Erwin menambahkan, proses pengurusan untuk menerima program PTSL tersebut mudah didapatkan masyarakat ketimbang masyarakat sendiri yang mengurus sendiri.
"Artinya masyarakat disini terbantu dengan kehadiran PTSL, program ini cukup baguslah, membantu juga masyarakat dalam memudahkan kepengurusan kepemilikan sertifikat tanah," tutup Kepala Desa Bente. (Ikhwan)