-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penerima Bantuan BST dipastikan Tidak Berhak bagi Penerima BNPT dan PKH, Ini Proses Penyalurannya

    Sabtu, 09 Mei 2020, Mei 09, 2020 WITA Last Updated 2020-05-09T15:36:22Z



    Bone | mediatimur.com || Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi memastikan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak akan menerima Bantuan Tunai Sosial (BST) melalui Kementerian Sosial.

    Hal tersebut diungkapkan Andi Promal Pawi dihadapan mediatimur.com pada Jumat (8/5/2029) di Kantor Dinas Sosial Jl.Andalas Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

    "Penerima BST ini, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dari Pusat, warga yang berhak menerima dari Non PKH dan Non BPNT berdasarkan DTKS," ungkapnya.

    Lanjut Andi Promal Pawi, saat ini, masih berproses di Kementerian Sosial, yang penyalurannya di mulai bulan Mei, Juni dan Juli sebesar Rp. 600.000.

    "Nantinya, penyalurannya bisa melalui kantor Pos yang tidak ada rekeningnya, yang ada rekening BRI sama BNI mereka menerima lewat rekening", tambah Andi Promal. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru