Bone | mediatimur.com || Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi memastikan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak akan menerima Bantuan Tunai Sosial (BST) melalui Kementerian Sosial.
Hal tersebut diungkapkan Andi Promal Pawi dihadapan mediatimur.com pada Jumat (8/5/2029) di Kantor Dinas Sosial Jl.Andalas Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
"Penerima BST ini, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dari Pusat, warga yang berhak menerima dari Non PKH dan Non BPNT berdasarkan DTKS," ungkapnya.
Lanjut Andi Promal Pawi, saat ini, masih berproses di Kementerian Sosial, yang penyalurannya di mulai bulan Mei, Juni dan Juli sebesar Rp. 600.000.
"Nantinya, penyalurannya bisa melalui kantor Pos yang tidak ada rekeningnya, yang ada rekening BRI sama BNI mereka menerima lewat rekening", tambah Andi Promal. (Red)