Bone | mediatimur.com | Meski di masa pandemic Covid-19, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone tetap melakukan pelayanan maksimal dengan merancang kegiatan melalui pelayanan keliling di berbagai daerah kecamatan di wilayah Kabupaten Bone.
Pelayanan pun tetap dilaksanakan menanggapi kebutuhan masyarakat yang berkaitan kependudukan, namun, terkadang pihak Disdukcapil mengakui dalam pelayanan tersebut dihadapkan sebuah kendala.
Drs. Andi Darmawan selaku Kepala Dianas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada mediatimur.com mengakui, pihaknya dalam kegiatan pelayanan keliling di Kecamatan terkendala di dua sistem jaringan, yakni ; akses internet maupun daya listrik.
"Kendalanya biasanya jaringan internet, Telkom yang punya kewenangan kita hanya pengguna ndi, terus aliran listrik naik-turun spandek yang tidak stabil, pasti bermasalah pelayanan," jelas Andi Darmawan pada Selasa (16/6/2020).
Selain kedua akses tersebut, pihaknya juga mengakui terkadang adanya kendala dari administrasi kependudukan seperti blangko.
"biasa blangko yang terbatas juga ndi, dari pusat yang memberikan ke daerah, kita hanya menerima suplei dari pusat," singkat Kadisdukcapil Pemkab Bone ini. (Red)