Bone | mediatimur.com | Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) pemkab Bone melakukan gebrakan baru di tahun 2021, yang tujuannya memberikan akses kemudahan bagi masyarakat Bone tanpa mendatangi kantor Dukcapil yang berada di kota Watampone.
Sebuah inovasi baru yang kini memanjakan masyarakat desa dengan konsep kolaborasi bersama dengan PT. Telkom Indonesia yang penerapannya dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa.
Drs. Andi Darmawan selaku Pejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Bone menjelaskan, penerapan pemerintah desa yang menggunakan jaringan internet tersebut terakses dengan data kependudukan melalui aplikasi yang kini dapat diakses langsung oleh pemerintah desa melalui Telkom.
Aplikasi yang disajikan tersebut, dapat mengakses seluruh kebutuhan kependudukan masyarakat yang pengurusannya hanya cukup di desa saja.
"Cukup sampai di desa saja, pemerintah desa ajukan ke Telkom, karena sistem online ini. Jadi masyarakat tidak susah lagi, dokumen penduduk sampai di desa saja selesai. Sama halnya di Capil, persyaratan pengurusan dokumen penduduk, sesuai yang dibutuhkan di dinas Capil sama dengan persyaratan yang diajukan melalui desa, dan ini salah satu contoh desa Cabbeng yang sudah bisa melakukan penerbitan dokumen kependudukan," jelas Andi Darmawan.
Lanjut kepada mediatimur.com, pada Kamis (21/1/2021), bahwa, penyelesaian dokumen kependudukan di tingkat desa hampir seluruhnya, hanya saja untuk KTP dan KIA (Kartu Indonesia Anak) seperti contoh di desa Cabbeng yang belum bisa diterbitkan, dimana Perekaman dan Penerbitan untuk KTP dan KIA masih di Disdukcapil.
"Ini desa pertama di Bone, dan bahkan di Sulsel yang baru menerapkan ini, cuman di desa Cabbeng belum ada alat perekaman dan pencetakan untuk KTP dan KIA, tapi yang lainnya sudah bisa terselesaikan tanpa melewati desa atau ke kota lagi," katanya. (red)