Morowali | mediatimur.com | Penggunaan Knalpot Bogar di wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali membuat resah masyarakat, sehingga jajaran Polsek Bahodopi Polres Morowali dibawah kendali Iptu Zulfan SH, gencar melakukan razia Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Bogar atau dengan istilah knalpot racing.
Dengan langkah tersebut, secara langsung masyarakat memberikan apresiasi maupun lewat akun sosial media melalui pemberitaan-pemberitaan yang berkaitan upaya jajaran Polsek Bahodopi dalam merazia Knalpot Racing.
Dalam keterangannya, Iptu Zulfan menyampaikan terkait pemahamannya dalam penggunaan Knalpot Bogar agar diketahui masyarakat yang berdampak negatif.
"Agar tidak keliru dalam memahami pemakaian Knalpot Bogar, Knalpot Bogar tidak dilarang, terkecuali digunakan dalam kondisi tertentu, yakni saat pada kegiatan Balap Resmi, dan Pengangkutan Kendaraannya harus pakai kendaraan kabin ganda," tegasnya.
Lanjut Perwira berpangkat Iptu ini, dalam penggunaan Knalpot Bogar di jalan umum apa lagi di pemukiman warga, suara kebisingannya akan memicu gangguan Kamtibmas dan menjadi Potensi Konflik ditengah Masyarakat.
Iapun berharap dukungan masyarakat dalam membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bahodopi.
"Sebelum terjadi, marilah kita sama-sama saling mengingatkan demi terpeliharanya Keamanan dan Ketertiban di masyarakat, semua kami lakukan demi terpeliharanya serta terciptanya Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kecamatan Bahodopi," tutup Iptu Zulfan SH pada Selasa (5/1/2021). (Ikhwan)