Bone | mediatimur.com | Perhatian Pemerintah terhadap warga Negaranya dalam hal ini terkait penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial dan program Indonesia bebas pasung.
Dalam program Indonesia bebas pasung seperti hari ini dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto S.Sos, memberikan penanganan kepada ODGJ yang dipasung selama kurang lebih 2 Tahun bernama Karrama, 53 tahun, Lk, Islam,petani, Dusun I Lagocci Desa Lemoape Kecamatan Palakka. Jumat (30/04/2021)
P.S Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto, S.Sos dengan diantarkan oleh Kepala Desa Lemoape Arsyad SH mendatangi rumah warga yang memiliki keluarga yang menderita gangguan jiwa untuk memberikan pelayanan Penanganan.
Aipda Subianto S.Sos mengatakan dalam pelaksanaan pelayanan terhadap ODGJ ia mengajak dan memberikan pemahaman kepada keluarga bagaimana cara menangani pasien ODGJ dan berusaha membujuk keluarga untuk membuka pasungnya.
Aipda Subianto S.Sos sebelumnya koordinasi dengan Puskesmas Upt Palakka, kemudian mengajak sambang bersama untuk lakukan pengobatan selanjutnya untuk penanganan lanjutan.
Aipda Subianto menambahkan kegiatan ini sesuai dengan program Polisi Peduli Sesama yang dicanangkan oleh Kapolres Bone, AKBP Try Handoko W.P, SIK,.
“Hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian kami sebagai Bhabinkamtibmas, jiwa ragaku demi kemanusiaan apalagi terhadap warga binaan sendiri harus selalu siap siaga kapan saja dibutuhkan,” ucap Subianto. (rls)