-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kanit Regident : Jika Tak Antri, Pengesahan dan Perpanjangan Pajak Kendaraan Cukup 5 Menit

    Rabu, 28 Juli 2021, Juli 28, 2021 WITA Last Updated 2021-07-28T11:49:57Z


    Bone | mediatimur.com | Tak butuh waktu lama dalam mengurus pengesahan dan Perpanjangan pajak kendaraan di Kantor Bersama Samsat Bone bagi masyarakat Bone atau dengan istilah wajib pajak kendaraan bermotor. Hanya dengan waktu lima menit bisa menyelesaikan pengesahan dan Perpanjangan pajaknya.

    Unit Regident Polres Bone bersama UPT Wilayah Samsat memberi pelayanan terbaik bagi wajib pajak tersebut sebagai langkah memberi kepuasan dan memanjakan wajib pajak.

    Hal tersebut dikemukakan Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Ipda Sujarwo kepada mediatimur.com, Rabu (28/7/2021) di kantor Samsat Bone, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone.

    "Jika Tak Antri Pengesahan dan Perpanjangan Pajak Kendaraan Cukup 5 Menit saja, tapi kita lihat kondisinya kalau tidak antri, kita semaksimal mempercepat pelayanan tersebut sehingga bisa terpenuhi dalam kurun waktu yang singkat," beber perwira pertama yang sebelumnya bertugas di Polres Pare-Pare selaku Kaur Bin Ops Satlantas.

    Sambung dalam keterangannya, Ipda Sujarwo menambahkan, dalam pelayanan yang hanya menggunakan waktu 5 menit tersebut menjadi hal biasa, jikalau kondisi tidak dalam antrian atau tidak padatnya wajib pajak yang datang melaporkan dokumen kendaraannya.

    "perlu kami sampaikan, bahwa, dimasa pandemi ini, kami menghimbau wajib pajak tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam melaporkan pajak kendaraannya yang setiap tahunya dilakukan pengesahan dan perpanjangan STNK," tutup Ipda Sujarwo. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru