Morowali | Sejak Januari di tahun ini 2022, pemerintah kecamatan Menui Kepulauan menerapkan program survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik melalui pengisian Kuisioner Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (PIKM).
Pengisian Kuisioner PIKM tersebut diperuntukkan bagi tamu, baik masyarakat umum, maupun aparat sipil yang melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Menui Kepulauan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Camat Menui Kepulauan, Suaib Amja S.Pt, M.Si, diruang kerjanya, pada Jumat (11/3/2022) didampingi Sekretaris Kecamatan, Awin Rasyid SE.
Dikatakannya, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu penerapan kegiatan dari RPJMD Kabupaten Morowali dibawah pimpinan Drs. Taslim dan Dr.H.Najamuddin S.Ag S.Pd.,M.Pd selaku Bupati dan Wakil Bupati Morowali.
Selaku Pemerintah Kecamatan Menui Kepulauan bersama jajarannya, pihaknya menyajikan Indeks Kepuasan Masyarakat tersebut secara rutin bagi setiap tamu yang berkunjung, yang nantinya, diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kuisioner yang menjadi indeks kepuasan masyarakat tersebut berdasarkan pendapat masyarakat yang diperoleh dari pengalaman selama menerima pelayanan di Kantor Kecamatan Menui Kepulauan atas penyelenggaraan pelayanan," terang Camat Menui Kepulauan.
Sambung Camat kelahiran desa Kofalagadi tersebut menambahkan, walaupun pihaknya tidak memberikan Kepuasan secara maksimal yang dikarenakan dari sarana kantor, namun secara tenaga dengan pelayanan dari jajarannya terus berupaya semaksimal mungkin.
"orang datang belum tentu merasa nyaman, dari segi fasilitas kantor mungkin kita tidak bisa memberikan kepuasan. Tapi dari segi pelayanan, kita beri pelayanan terbaik," sebutnya. (Melky Syam)