Bone | Media Timur | Sepekan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, AKP. Yusriadi Yusuf S.IK berhasil mengamankan 21 Pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bone.
Dibawah kepemimpinannya, AKP. Yusriadi Yusuf berkeinginan masa depan masyarakat Bone bisa terhindar dari barang haram tersebut.
Satu bandar yang menjadi incaran Satres Narkoba Polres Bone berhasil diamankan Bandar Sabu, HL alias BK pada Senin malam 01 April 2024. Penangkapan Bandar sabu BK berdasarkan pengembangan kasus penangkapan pelaku inisial CK pada 10 Maret 2024.
Hal tersebut dikemukakan AKP Yusriadi Yusuf, S.IK kepada mediatimur.com (4/4/2024).
Hasil pemeriksaan pelaku CK, Satres Narkoba Polres Bone mengungkap asal muasal jenis sabu yang diamankan pelaku CK yang berasal dari Pelaku Bandar Sabu inisial BK.
"pengembangan atau penunjukan dari CK yang telah ditangkap duluan pada hari minggu tanggal 10 Maret 2024 sekira pukul 22.00 wita, bertempat di Btn Graha mulia, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat", ungkapnya.
Lanjut Perwira Pertama ini, dalam penangkapan pelaku CK, CK yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu.
"sebanyak 5 ( lima ) sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening yang ditemukan didalam dompet warna coklat milik pelaku lalu kemudian dari pengakuannya kalau sabu tersebut diperoleh dari saudara BK sebanyak 1 ( satu ) paket sedang", tegas Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2012 ini. (Andi Agus)