-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Timur
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sat Narkoba Polres Bone Ciduk 2 Pelaku Diduga Bandar Sabu

    Rabu, 03 April 2024, April 03, 2024 WITA Last Updated 2024-04-03T07:08:37Z


    Bone | Media Timur | Barang haram jenis Narkoba atau Sabu-Sabu di Kabupaten Bone membuat resah masyarakat Bone.

    Berdasarkan keresahan masyarakat Bone pun dengan hal tersebut, pihak Polres Bone melalui Satuan Narkoba di bawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf S.IK yang baru sepekan menjabat bekerja ekstra dan terlibat langsung dalam beberapa penangkapan yang diduga pelaku tindak kejahatan Narkoba di wilayah hukum Polres Bone.

    Kepada mediatimur.com, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf S.IK mengatakan, bahwa, pada Senin malam 01 April 2024,  Tim Sat Narkoba Polres Bone menangkap 2 pelaku diduga bandar sabu-sabu di Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

    AMA inisial warga Bone beralamat Kelurahan Toro bersama AR inisial beralamat Kelurahan Watampone, keduanya berjenis kelamin laki-laki ditangkap Sat Narkoba Polres Bone di dua lokasi yang berbeda, yakni, di Jl. Cempalagi Kelurahan Bukaka dan Jl. Gunung Merapi Kelurahan Watampone.

    "Barang bukti yang kami sita ; 1 unit handpone rusak merk nokia warna merah (berisikan 4 sachet sabu plastik kecil), 1 buah dompet warna hitam, 1 sachet sabu ukran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening, 1 buah tas selempang kecil warna hitam merk valco, 1 buah alat timbangan digital/skill warna silver merk harnic, 1 set bong/alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik, 1 batang pirex kaca, 1 buah korek api gas, 1 batang sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik bening, beberapa lembar plastik klip/bening kosong, 1 unit handpone merk vivo warna biru, 1 unit handpone merk nokia warna biru, 1 unit handpone merk vivo warna abu-abu", pungkasnya kepada media ini Rabu (03/4/2024).

    Kini kedua pelaku yang diduga bandar tersebut diamankan di Mapolres Bone untuk mendalami pemeriksaan lebih lanjut di tahap penyidikan. (Ade)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru